Oleh: Mln. Muhammad Idris, Medan – Sumatera Utara.
Kita telah memasuki bulan Oktober, ada momentum sejarah bangsa kita yang memiliki arti sangat mendalam di bulan ini. Iya, setiap tanggal 28 Oktober kita memperingatinya sebagai hari Sumpah Pemuda. Dan pada tanggal 28 Oktober 2020 ini kita memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-92. Hari itu memiliki nilai historis yang sangat dalam sebab dicetuskannya sebuah ikrar bertanah air satu, berbangsa satu, berbahasa satu: Indonesia.
Ikrar Sumpah Pemuda merupakan hasil dari Kongres Pemuda II yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Batavia. Namun tertuang juga di dalam sejarah bahwa sebelum Kongres Pemuda II dilaksanakan, telah digelar juga Kongres Pemuda I yang dihadiri oleh perwakilan dari perhimpunan pemuda/pemudi termasuk Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Studerenden Minahasaers, Jong Bataks Bond, Pemuda Kaum Theosofi, dll.
Adapun Kongres Pemuda I ini juga bertujuan untuk, yang pertama memajukan persatuan dan kebangsaan Indonesia. Yang kedua adalah demi menguatkan hubungan antara sesama perkumpulan pemuda kebangsaan di tanah air. Kongres Pemuda I mulai tanggal 30 April hingga 2 Mei 1926 di Batavia (Jakarta) meskipun masih belum menghasilkan kesepakatan yang memuaskan karena masih adanya beberapa perbedaan.
Pada akhirnya disepakati oleh para peserta Kongres Pemuda I untuk mengadakan Kongres Pemuda II di Batavia. Yang tak kalah menarik untuk disimak kembali dari Kongres Pemuda II ini adalah diadakannya Kongres pada hari pertama di Gedung Katholikee Jongelingen Bond atau Gedung Pemuda Katolik. Terlihat dengan jelas dalam peristiwa sejarah yang sungguh mengagumkan ini bagaimana berbagai Pemuda Indonesia dengan latar belakang yang sangat majemuk baik dari segi suku, bahasa, agama dan keyakinan duduk bersama dan bermusyawarah di Gedung Pemuda Katolik yang jelas sekali sebagai simbol dari satu agama yang berbeda dengan para peserta Kongres. Mereka duduk dengan sangat nyaman bahkan menghasilkan keputusan Kongres yang menyatakan bahwa apapun agama dan keyakinanmu, kami tetap bertanah air, berbangsa dan berbahasa satu yakni Indonesia.
Praktek nyata bagaimana bertoleransi ditengah keberagaman bangsa Indonesia telah dicontohkan hampir satu abad yang lalu oleh para Pemuda Indonesia peserta Kongres Pemuda dan diabadikan dalam sejarah bangsa kita. Mereka sadar betul bahwa perbedaan tidak boleh dijadikan alasan untuk memusuhi yang berbeda dan berpecah belah. Justru perbedaan itu dijadikan sebagai alasan kuat untuk memperkuat persatuan bangsa karena Indonesia tanpa persatuan dan kesatuan adalah bukanlah Indonesia. Oleh sebab itu salah satu hal penting yang dibahas dalam Kongres tersebut adalah bagaimana memperkuat kesadaran kebangsaan dan memperteguh persatuan Indonesia.
Hal menarik lainnya untuk kita simak dalam peristiwa sejarah Sumpah Pemuda ini yang mana menjadi Inspirasi dalam bertoleransi adalah kehadiran dari perwakilan pemuda keturunan Tionghoa di Indonesia dalam Kongres Pemuda II ini. Bahkan Gedung yang nantinya menjadi tempat dibacakannya Sumpah Pemuda merupakan rumah pondokan atau asrama pelajar/mahasiswa milik seorang keturunan Tionghoa bernama Sie Kok Liong. Gedung yang terletak di Jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat ini kini diabadikan sebagai Museum Sumpah Pemuda.
Menunjukkan sikap Toleransi bukan hanya kepada yang berbeda keyakinan dan agama saja namun juga kepada mereka yang berbeda etnis, suku bangsa, budaya dan bahasa. Sebab makna Toleransi adalah menghormati dan menghargai yang berbeda apapun bentuk dari perbedaan itu.
Perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari oleh siapapun. Bahkan manusia itu sendiri terlahir oleh sebab perbedaan yakni bersatunya dua insan yang berbeda, laki-laki dan perempuan. Dalam perspektif Islam, Al-Quran memberikan petunjuk dengan sangat indah bagaimana menyikapi perbedaan sebagai sebuah keniscayaan. Allah Ta’ala berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 13:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Menurut ayat ini, perbedaan yang memang sengaja diciptakan oleh Allah Ta’ala harus disikapi dengan semangat “Ta’aruf” atau mengenali perbedaan tersebut. Itulah mengapa konsep Toleransi Aktif itu harus melewati tahapan “Ta’aruf” kepada yang berbeda bukan hanya sekedar acuh tak acuh terhadap perbedaan. Ta’aruf yang menjiwai Toleransi Aktif inilah yang akan menjanjikan Perdamaian hakiki yang diidam-idamkan oleh semua insan. Tanpa “Ta’aruf” Toleransi hanya akan bersifat pasif dan tidak akan menjanjikan Perdamaian yang sejati.
Toleransi adalah ajaran universal yang dimiliki oleh setiap ajaran agama. Sependapat dengan statement yang menyatakan bahwa Toleransi adalah bukan hanya sebuah ajaran ataupun konsep semata, namun bukanlah Toleransi apabila tidak diimplementasikan di tataran praksisnya. Saat ini seringkali masih terjadi tindakan intoleransi atas nama apapun itu yang tidak selaras dengan spirit Sumpah Pemuda. Mari kita rayakan Sumpah Pemuda dengan kesadaran penuh bahwa tindakan intoleransi berpotensi membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa kita. Mari terus mengembangkan sikap Toleransi demi Indonesia yang bersatu dan berkemajuan.