Oleh: Mln. Mahmud Ahmad Syamsuri. S.
Keheningan masjid memang sangat menjanjikan syarat untuk lebih khusyu dan lebih syahdu tatkala seseorang menjadikan masjid untuk tempat beribadah, bertafakkur, bermunajat, dan bertobat serta berkeluh-kesah kepada Sang Maha Kuasa. Masjid (bentuk tidak baku: mesjid) adalah rumah tempat ibadah umat Islam atau Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan sebutan lain lagi bagi masjid di Indonesia adalah musholla, langgar atau Surau.
Kegiatan dan peringatan hari hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Alquran sering dilaksanakan di masjid. https://id.m.wikipedia.org “Di dalam rumah yang Allah telah mengizinkan supaya ditinggikan dan diingat nama-Nya dan tempat dia bertasbih kepada-Nya pada pagi dan petang”. (QS. An-Nur: 36)
Sebetulnya, tasbih itu bukan hanya berarti mengucapkan subhanallah, melainkan lebih luas lagi. Sesuai dengan makna yang dicakup oleh kata tersebut beserta konteksnya. Sedangkan, arti dan konteks-konteks tersebut dapat disimpulkan dengan kata taqwa. Dari Abu Dzar ra. dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Dan di tempat mana saja waktu shalat tiba kepadamu, maka shalatlah, karena tempat itu adalah masjid”. (Muttaffaq ‘alaih : Al-Bukhari kitab al-Anbiyya dan Muslim)
Imam An-Nawawi rahimullah berkata tentang masjid bahwa hadits itu menunjukkan dibolehkannya shalat di semua tempat, kecuali yang dikecualikan tersebut adalah pekuburan dan tempat sampah dan penjagalan (tempat penyembelihan hewan), demikian juga tempat yang dilarang untuk melakukan shalat dikarenakan alasan tertentu yang lain.
Yang terakhir ini semisal tempat unta-unta menderum, dan lain-lainnya seperti di tengah jalan, di kamar mandi (sekalipun suci) dan tempat selain itu. Alasannya adalah karena ada hadits yang melarangnya. (Syarhus Nawawin’ alaa Shahii Muslim.V/5)
Sujud dan Fungsi Masjid
Alquran menggunakan kata sujud untuk berbagai arti, antara lain sebagai penghormatan dan pengakuan akan kelebihan pihak lain, seperti sujudnya malaikat kepada Adam. Alquran-ul-kariim menjelaskan:
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ
Dan, ingatlah ketika kami berkata kepada para malaikat, “Tunduklah kamu kepada Adam,” maka mereka tunduk, kecuali iblis. Ia menolak dan takabur; dan memang ia termasuk orang-orang yang kafir. (QS. Al-Baqarah : 34)
Di tempat lain, sujud berarti kesadaran terhadap kekhilafan serta pengakuan kebenaran yang disampaikan pihak lain. Sebagaimana firman-Nya:
فَأُلْقِيَ السَّحَرَةُ سُجَّدًا قَالُوا آمَنَّا بِرَبِّ هَارُونَ وَمُوسَى
Maka kesadaran akan kebenaran membuat semua tukang sihir itu tersungkur sujud. Mereka berkata, “Kami beriman kepada Tuhan Harun dan Musa.” (QS. Tha-Ha : 70)
Selanjutnya, kata sujud berarti mengikuti maupun menyesuaikan diri dengan ketetapan Allah yang berkaitan dengan Alam raya ini. Allah Taala berfirman:
الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ
وَالنَّجْمُ وَالشَّجَرُ يَسْجُدَانِ
Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan. Dan tumbuh-tumbuhan dan pohon-pohon tunduk kepada-Nya. (Qs. Ar-Rahman : 5-6)
Ayat ini jika dibaca bersama-sama dengan ayat sebelumnya, menunjukkan bahwa dari benda langit terbesar sampai kepada tanaman tidak berbatang sekecil-kecilnya, semuanya tunduk kepada hukum tertentu dan mereka melaksanakan tugas masing-masing dengan teratur, cermat, dan tanpa membuat kekeliruan.
Kerinduan Akan Masjid
Masa Pandemi Covid-19 yang sedang menggerayangi dunia persada menjadikan bukan hanya individu, kelompok atau partai tapi hampir sebagian negara dilanda wabah tersebut, bahkan berimbas pada segala bentuk kegiatan-kegiatan umat manusia di muka bumi ini, baik itu dari segi aktivitas perekonomian, sosial, politik, bahkan berimbas pula dalam hal berkegiatan dalam segi rohani (Agama).
Bagaimana tidak! Aktivitas para pencari Tuhan seolah-olah dibatasi atau terhalangi, kegiatan sang pencari Tuhan di lokasi/tempat ia bisa menemukan kenyamanan, kekhusyu’an dalam berserah diri, meminta, memohon, dan berbagai macam rangkaian yang ia lakukan untuk beribadah kepada Sang Maha Pencipta, nyaris terkoyak atau hampir-hampir menjadikannya terabaikan.. dan mungkinkah ini akan terus berlanjut…? Ehem..! “Ya Allah.. hilangkanlah, jauhkanlah, angkatlah wabah Pandemi (Covid-19) ini sehingga kegundah-gulanaan akan keadaan atau situasi serta kondisi seperti ini akan segera berlalu dan meninggalkan kami jauh-jauh..!”
Sayup-sayup terdengar kumandang adzan melintasi Cakrawala bertanda sholat lima waktu tiba; aktivitas/kegiatan anak manusia dalam pencarian Tuhan di masjid, yang notabene suara gemercik dalam kucuran keran air bertanda suara hambanya mengambil air wudhu; yang biasa saat datangnya shalat lima waktu jarang jarang terdengar, hiruk pikuk suara anak-anak dalam mempersiapkan diri mereka untuk mengaji, kegiatan taklim tarbiyat seakan-akan bak ditelan bumi, seakan akan tergerus oleh kondisi yang melanda disebabkan pandemi (Covid-19)…
Masjid adalah milik Allah, karena itu kesuciannya harus dipelihara. Kekosongan dan keheningan bukan berarti kita melalaikan akan keberadaan dan kondisi masjid. Segala sesuatu yang diduga mengurangi kesucian masjid atau dapat mengesankan hal tersebut, tidak boleh dilakukan di dalam masjid maupun diperlakukan terhadap masjid. Sebagaimana firman-Nya:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Wahai Bani Adam, pakailah perhiasanmu di setiap tempat ibadah dan makanlah dan minumlah tetapi jangan berlebihan, sesungguhnya, Dia tidak mencintai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Q.S.: Al-A’raf : 31)
Perhiasan itu boleh berupa perhiasan jasmani ataupun perhiasan rohani. Dalam pengertian jasmani, orang-orang mukmin harus pergi ke tempat ibadah, sedapat mungkin dengan pakaian yang bersih dan sopan. Rasulullah saw. juga menganjurkan agar memakai wangi-wangian saat berkunjung ke masjid dan melarang mereka yang baru saja memakan bawang memasukinya, “Siapa yang makan bawang putih atau merah hendaklah menghindar dari masjid kita”
Masjid harus mampu memberikan ketenangan dan ketentraman pada pengunjung dan lingkungannya, karena Rasulullah saw melarang adanya benih-benih pertengkaran didalamnya. Sampai sampai beliau bersabda: “Jika engkau mendapati seseorang menjual atau membeli di dalam masjid, katakanlah padanya, ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan bagi perdaganganmu,’ dan bila engkau mendapati seseorang mencari barangnya yang hilang didalam masjid, maka katakanlah, ‘semoga Allah Ta’ala tidak mengembalikannya kepadamu. (Semoga engkau tidak menemukannya).'” “Masjid tidak wajar untuk tempat kencing atau (membuang sampah). Ia hanya untuk (dijadikan tempat) berdzikir kepada Allah dan membaca (belajar) Alquran.” (H.R. Muslim)
Semoga Pandemi (covid-19) segera berlalu sehingga kerinduan akan masjid baik dengan suasana serta kondisi mampu kita kembalikan dalam kondisi berusaha untuk bisa meramaikan dan memakmurkan masjid. Tidak juga bisa dikatakan jahat ataupun kejam Pandemi (Covid -19), karena memang di dalam suatu kejadian atau peristiwa baik itu musibah ataupun juga wabah seperti ini, karena tidak menutup kemungkinan di sana terdapat suatu karunia-karunia yang menjadi misteri atau boleh jadi sebagai pengingat (alarm) bagi kita untuk bisa lebih lagi berbenah diri dalam penghambaan terhadap Sang Maha Pencipta, bukan tidak mungkin juga dikarenakan keteledoran atau kelalaian kita terhadap peringatan-peringatan Allah Ta’ala… (Wallahu a’lam bish-shawwab).