Oleh: Mln. Aang Kunaefi
Kerabat (sanak saudara) ialah setiap orang yang ada hubungan kekeluargaan antara kamu dengan dia. Saudara laki-laki, saudara perempuan dan anak-anak mereka adalah termasuk kerabat. Paman dan bibi baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu termasuk kerabat pula. Yang ada pertalian darah dengan kita. Kasih sayang di antara manusia yang menghimpun orang-orang tercinta yang bertebaran, daripadanya terbentuklah satu ikatan, yaitu ikatan keluarga, dari keluarga terbentuklah umat. Setiap saat keadaan keluarga saling kuat menguatkan, hatinya erat, bertenggang rasa dan manunggal dalam merasakan kebutuhan-kebutuhan mereka. Dan keadaan ummat pun demikian itu juga, saling bertalian, saling tolong menolong.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (QS. An-Nisaa’ : 36)
Sebagaimana seorang anak wajib hormat kepada orang tua, begitu juga kewajiban adik untuk menghormati dan mencintai kakaknya sehingga akan menjadi keluarga yang bahagia. Hindarkan permusuhan, perpecahan, pertengkaran, pertentangan, penyakit dengki, hasud dendam, iri hati, sombong, saling menjelekan menghina dan lain-lain. Ini semua adalah penyakit syetan yang menghancurkan agar sebuah keluarga tidak selamat dan tidak bahagia di dunia dan akhirat. Dalam Al Quran Allah Taala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemunkaran dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat. (QS. An-Nahl :90)
A. Menunaikan Haq Saudara Dalam kehidupan ini kita mendapatkan perintah Allah Ta’ala untuk slalu menunaikan haq saudara kita sendiri, berbuat kebaiakan saling membantu dan saling menyelamtakan kita harus kepada kerabat terlebih dahulu, sebagiaman Firman-Nya:
فَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ ذَلِكَ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haqnya, demikian (pula) kepada faqir miskin dan orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang beruntung. (QS Ar-Ruum: 38)
وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
Dan berikanlah kepada keluarga yang dekat akan haqnya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) dengan boros. (QS. Al-Israa’ : 26)
Dalam hal berbuat kebaiakan maka Rasulullah Saw menyampaikan untuk mengutamakan saudara terlebih dahulu sebelum yang lainnya, Bahkan, dalam sebuah riwayat ada sahabat Rasulullah yang hendak mengorbankan kebun yang ia cintai maka Rasulullha Saw menyampaikan untuk membagikannya terlebih dahulu ke saudara terdekat kita sebagaimana dala hadist di bawah ini:
Dari Anas RA, ia berkata : Abu Thalhah adalah orang Anshar di Madinah yang paling banyak mempunyai kebun kurma. Dan kekayaan yang paling dicintainya adalah kebun Bairuha’ yang terletak di depan masjid. Dan Rasulullah SAW biasa masuk ke kebun tersebut dan meminum airnya yang jernih. Setelah turun ayat [Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna) sehingga kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. – Ali Imran : 92]
Lalu, Abu Thalhah pergi menghadap Rasulullah SAW dan berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah yang Maha Suci lagi Maha Tinggi berfirman [Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna) sehingga kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai]. Dan sesungguhnya harta yang paling saya cintai adalah kebun Bairuha’, maka kebun itu aku sedeqahkan karena Allah Ta’ala aku mengharap sebagai kebaikan dan simpanan di sisi Allah Ta’ala, maka salurkanlah ya Rasulullah, menurut apa yang Allah tunjukkan kepadamu”.
Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Bagus, itu adalah harta yang menguntungkan. Bagus itu adalah harta yang menguntungkan. Dan aku telah mendengar apa yang kamu ikrarkan. Dan sesungguhnya menurut pandanganku, sebaiknya kamu berikan kebun itu kepada karib kerabatmu”. Kemudian Abu Thalhah berkata, “Baiklah akan saya laksanakan ya Rasulullah”. Lalu Abu Thalhah membagi-baginya untuk sanak saudaranya dan anak-anak pamannya. [HR. Muttafa ‘alaih]
B. Menyambung tali persaudaraan
Islam mengajarkan kita untuk menyambung tali persaudaraan dan saling bersilaturahmi satu sama lain, bahkan menyambung tali peersaudaraan itu merupakan ciri seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, sebagaimana Rasulullah Saw bersabda:
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memulyakan tamunya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah menyambung kerabatnya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah berkata yang baik atau diam. [HR. Bukhari dan Muslim] Keutamaan dari orang yang menyambung kekerabatan dan mengunjunginya dengan bersilaturahmi adalah Allah akan melapangkan rezeki dan memanjangkan umur, dalam hal ini ada riwayat sebagai berikut:
Dari Anas RA, ia berkata : Sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda, “Barangsiapa yang senang dilapangkan rezqinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah menyambung hubungan kerabatnya”. [HR. Bukhari dan Muslim] Dari Abu Dzarr RA, ia berkata, “Kekasihku Rasulullah SAW mewashiyatkan kepadaku dengan beberapa kebaikan. Beliau mewashiyatkan kepadaku agar tidak melihat kepada orang yang diatasku dan supaya aku melihat kepada orang yang di bawahku. Beliau mewashiyatkan kepadaku supaya mencintai orang-orang miskin dan orang-orang yang lemah. Beliau mewashiyatkan kepadaku agar aku menyambung hubungan sanak saudaraku meskipun mereka berpaling. Beliau mewashiyatkan kepadaku supaya karena Allah aku tidak takut celaan orang yang mencela. Beliau mewashiyatkan kepadaku supaya aku mengatakan yang benar meskipun pahit (akibatnya). Dan beliau mewashiyatkan kepadaku supaya memperbanyak ucapan “Laa haula walaa quwwata illa billaah” (Tiada daya dan kekuatan kecuali atas pertolongan Allah), karena ucapan itu merupakan simpanan dari simpanan-simpanan surga”. [HR. Thabrani ]
C. Menjaga ke Harmonisan keluarga
Agar tali persaudaraan dan kekeluargaan semakin erat dan terjadi hubungan yang harmonis, sehinhgga meningkatkan hubungan sosial dalam kehidupan masyarakat yang baik maka kita diajarkan oleh Allah swt melalui Nabi Karim Rasulullah saw adalah adab dalam menjaga keharmonisan keluarga.
Sikap yang harus dimiliki seorang muslim untuk menjaga keharmonisan persaudaraan adalah seprti hal berikut ini:
- Saling Menghormati. Baik dengan ucapan maupun dalam perbuatan, antara yang tua dengan yang lebih muda dan begitu pula sebaliknya. Rasulullah Saw bersabda : “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang muda dan tidak menghormati yang Tua.” (HR. Ath-Thabarani).
- Saling Mencintai. Rasulullah Saw bersabda: “ Tidak beriman salah seorang dari kalian sampai mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhori dan Muslim).
- Saling Tolong Menolong dengan Saudara. Dalam riwayat hadits: dari abu Hurairah ra. berkata, telah bersabda Rasulullah Saw, Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.” (HR. Muslim)
- Saling memberi (baik hadiah maupun makanan).
- Saling memaafkan dan menutupi kesalahan, agar selamat dari ancaman neraka, dikarenakan pandainya syetan untuk mengadu domba. Dalam hadits disebutkan: “Tidak halal bagi orang Islam untuk tidak menyapa (menyatru,marah yang tidak mau menyapa) saudaranya lebih dari tiga hari. Barang siapa tidak menyapa selama tiga hari dan kemudian mati, maka dia masuk neraka”