Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama kamu dan yang tidak mengusirmu dari rumah-rumahmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.
(Qs. Al-Mumtahanah, 9)
Sangatlah aniaya [tuduhan] yang mengatakan bahwa Islam itu zalim (aniaya), padahal orang-orang yang melontarkan tuduhan tak beralasan terhadap Islam itulah yang zalim, yaitu orang-orang yang melontarkan tuduhan karena kedengkian mereka dan tanpa pikir-pikir lagi. Dan walau pun telah diberikan penjelasan berkali-kali, mereka tetap saja tidak mau mengerti bahwa segenap peperangan dan perlawanan yang dilakukan Islam adalah dengan tujuan melindungi nyawa dan harta dalam bentuk bela diri, setelah sangat terdesak oleh kezaliman dan keaniayaan orang-orang kafir Mekkah.
Tidak ada satu langkah pun dari pihak orang-orang Islam yang awalnya tidak dimulai terlebih dahulu oleh orang-orang kafir. Bahkan dalam menanggapi beberapa tindakan tercela, diperintahkan oleh Rasulullah saw. dengan sengaja untuk tidak membalasnya karena dorongan akhlak-akhlak yang mulia. Misalnya di kalangan orang-orang kafir berlaku tradisi tercela, yakni mereka merusak mayat-mayat orang Islam, namun Rasulullah saw. benar-benar telah melarang orang-orang Islam melakukan perbuatan yang buruk itu.
Di dalam Quran Syarif hal ini dijelaskan dengan sangat rinci, namun tidak ada yang mau menyimaknya, dan tidak ada kalbu tanpa kedengkian yang memiliki rasa haus akan kebenaran. Di dalam Quran Syarif hal ini dengan jelas diterangkan: “Wa hum bada-uukum awwala marratin – (dan mereka yang memulai pertama kali memerangi kamu – At-Taubah, 13), yakni yang memulai setiap kejahatan dan kerusuhan adalah orang-orang kafir.
Bahkan Quran Syarif dengan sangat jelas telah menerangkan, bahwa orang-orang yang telah mulai memerangi [pihak Islam], mereka itulah yang harus dilawan dengan pedang, sedangkan pihak-pihak yang tidak ikut campur, dan mereka tidak terlibat dalam peperangan semacam itu maka janganlah kalian perangi mereka. Berbuatlah ihsan (baik) kepada mereka, dan bersikap adillah dalam urusan-urusan yang menyangkut mereka:
“Laa yanhaakumullaahu ‘anil ladziina lam yuqaatiluukum fid- diini wa lam yukhrijukum min diyaarikum an tabarruuhum wa taqsithuu ilaihim innaallaaha yuhibbul- muqsithiin”
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama kamu dan yang tidak mengusirmu dari rumah-rumahmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” – (Al-Mumtahanah, 9).
Jadi, patut untuk disimak, yakni dari kondisi-kondisi terdesak (terpaksa) itu — dimana Quran Syarif telah memberikan izin untuk melakukan peperangan – apakah ada suatu kondisi yang sama berlaku pada zaman sekarang ini?
Jelas bahwa sekarang tidak ada suatu pemaksaan dan kekerasan yang dilakukan atas diri kita dalam urusan agama. Justru setiap orang memperoleh kebebasan beragama. Sekarang ini tidak ada yang melakukan peperangan untuk tujuan agama, dan tidak pula ada yang menjadikan budak (hamba sahaya). Tidak-pula ada yang melarang untuk melakukan shalat, puasa, adzan, haji, dan rukun-rukun Islam lainnya. Lalu, untuk apa pula harus diadakan jihad (perang)? Dan untuk apa pula diberlakukan budak (hamba sahaya)?”
Sumber: Malfuzat, jld. X, hlm. 199-200