Yogyakarta, 15/06/2022. Dosen Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga yang juga Perempuan Ahmadiyah (Lajnah Imaillah) Yogyakarta menjadi Salah Satu Pembicara Dalam Asia Pacific Regional Forum 2022 .
Forum Asia Paciific Regional Forum 2022 yang diselenggararakan oleh Tom Lantos Institute dan Special Rapporteur (Pelapor Khusus) untuk Isu Minoritas. Forum Regional Asia-Pasifik diselenggarakan untuk memperingati 30 tahun deklarasi PBB tentang Declaration on the Rights of Persons Belonging to National or Ethnic, Religious and Linguistic Minorities dengan melakukan penilaian kritis terhadap kapasitas pemecahan masalah. Tujuan dari forum ini adalah merumuskan rekomendasi konkrit untuk perbaikan perlindungan minoritas regional dan global.
Forum ini mendiskusikan beberapa tema diantaranya adalah :
- Normative framework: existing norms and interpretations (norma dan interpretasi yang ada)
- Implementation: Institutions, Mechanisms, Policies, and Programmes (Kelembagaan, Mekanisme, Kebijakan, dan Program)
- Minority participation as a procedural and substantive right and practice (artisipasi minoritas sebagai hak dan praktik prosedural dan substantif)
- Moving Forward: Reforming the Protection and Implementation of the Minority Rights Framework (Mereformasi Perlindungan dan Implementasi Kerangka Hak-Hak Minoritas)
Forum tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai negara, organisasi antar pemerintah termasuk badan dan mekanisme PBB, lembaga hak asasi manusia nasional (badan nasional terkait lainnya), akademisi, pakar tentang isu-isu minoritas, perwakilan minoritas, dan organisasi masyarakat sipil yang condong dalam isu-isu minoritas.
Dr. Nina Miriani Noor, Kaprodi Interdiciplinary Islamic Studies (IIS) Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. Selain berkiprah di bidang akademik, Dr. Nina juga aktif dalam dialog antaragama melalui Srikandi Lintas Iman (srikandilintasiman.org), sebuah komunitas perempuan Antaragama dan di Lembaga Dialog Antaragama di Indonesia (interfidei.or.id). Minat kajianya adalah studi minoritas, studi antar agama, dan studi gender.
Saya berbicara di Asia-Pacific Regional Forum on Minority Issues yang diselenggarakan oleh Special Rapperteur on Minority Issues dan Tom Lanton Isntitute, dalam sesi keempat terkait tema “Moving Forward: Reforming the Protection and Implementation of the Minority Rights Framework” dengan judul Mengedukasi masyarakat mengenai (Hak) kelompok Minoritas.
Bagaimana kelompok minoritas digambarkan dan diperlakukan oleh media, mulai dari misinformasi tentang kelompok minoritas hingga bullying serta ujaran kebencian. Dalam upaya mempromosikan dan melindungi hak-hak kelompok Minoritas Dr.Nina menyarankan gerakan untuk mengedukasi masyarakat tentang Kelompok minoritas beserta hak-haknya. Untuk menjelaskan penjelasan tersebut, pemateri memberikan contoh tentang upaya yang dilakukan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia yang melakukan kegiatan menjalin hubungan baik dengan aparat pemerintah, kelompok sosial keagamaan lainnya di Indonesia seperti NU dan Muhammadiyah, serta bergerak di media online melalui sosial media, website, yang mempromosikan Ahmadiyah serta nilai-nilai dan kegiatan yang dilakukan sejak 2019 yang hasilnya sekarang adalah semakin dikenalnya Ahmadilay oleh pemerintah dan masyarakat. selian itu hate speech terhadap Ahmadiyah di sosial media juga berkurang.
Rekomendasi yang diberikan oleh Dr.Nina pada akhir presentasi ialah : People tend to hate, discriminate, and even persecute minorities because of their ignorance, therefore educating people about minorities, their existence, their rights is urgent Educating people on the existence and characteristics of minority communities make them realize the visibility and understand the rights of minorities. Since the existence of media remains vital to the society, it is essential that the media (industry) should first serve the interests of society, in particular in providing for the needs of minority groups and the vulnerable The states and civil societies should support minorities by giving a safe space for minorities to introduce themselves to others
“Orang cenderung membenci, mendiskriminasi, bahkan menganiaya minoritas karena ketidaktahuan mereka, oleh karena itu mendidik orang tentang minoritas, keberadaan mereka, serta hak-hak mereka sangat mendesak dilakukan. Mendidik masyarakat tentang keberadaan dan karakteristik komunitas minoritas membuat mereka menyadari visibilitas dan memahami hak-hak minoritas. Karena keberadaan media tetap vital bagi masyarakat, maka penting bahwa media (industri) pertama-tama harus melayani kepentingan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan kelompok minoritas dan kelompok rentan. Negara dan masyarakat sipil harus mendukung minoritas dengan memberikan ruang yang aman bagi minoritas untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat” Ujarnya pada akhir presentasi.
Besar harapan masyarakat dapat menerima perbedaan serta keadaan baik dari kelompok minoritas dan kelompok rentan, agar negara tersebut dapat menjadi ruang aman bagi siapapun, dan berkembang bersama membangun negara.
Kontributor : Maridah Rahmahesti
Editor : Sofia Farzanah