Oleh : Mln. Abdul Haq Mubasyir
Sudah menjadi fitrat manusia sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dan selalu membutuhkan pertolongan orang lain. Manusia hidup di dunia mempunyai 2 tugas utama yaitu pertama menolong agamanya dan yang kedua menolong sesama umat manusia, ini yang dikenal dengan istilah hablum minallah dan hablum minannaas.
Tapi sayangnya, semangat menolong ini, kadang-kadang berlebihan, tak sesuai petunjuk Tuhan dan hanya mengikuti insting belaka, tanpa melihat orang yang ditolongnya benar atau salah. Hanya karena keluarga, hanya karena satu agama, satu partai, satu golongan atau hanya karena teman yang pernah menolongnya, mereka akan bela mati-matian.
Ketika akan dijemput pihak berwajib, dihalang-halangi. Ketika sudah sampai di pengadilan, dikerahkan masa sebanyak-banyaknya sehingga sang hakim takut membuat keputusan yang adil. Tindakan teror dibilang jihad. Bahkan, disebar isu penodaan agama, kriminalisasi ulama.
Tapi sebaliknya, kalau dia bukan temannya, orang yang tidak disukai karena tak seagama, bukan ”pribumi”, maka walaupun dia tak bersalah atau kesalahannya tak seberapa, maka beraneka cara dibuat agar dia bisa dihukum. Kalau perlu, demo berjilid-jilid agar hakim mau menghukumnya.
Konflik antar manusia baik yang berskala kecil maupun besar, salah satu penyebabnya adalah semangat menolong ini. Tawuran anak sekolah, tawuran mahasiswa, disebabkan oleh hal ini. Bahkan, kerusuhan di Indonesia juga awalnya disebabkan oleh hal yang sama.
Awalnya karena senggolan di pesta, lalu terjadi pertengkaran sampai perkelahian antar 2 orang. Jika mereka berasal dari keluarga yang berbeda maka konflik itu meluas menjadi konflik keluarga. Jika dari 2 suku yang berbeda maka menjadi konflik suku, konflik golongan, konflik agama. Jadi, konfliknya makin meluas, padahal awalnya dari 2 orang.
Kalau hal ini hanya dilakukan anak-anak, kita masih bisa maklumi, tapi yang kita lihat adalah hal ini dilakukan juga oleh orang dewasa. Bukan hanya dilakukan pelajar sekolah dasar dan menengah tapi dilakukan juga oleh mahasiswa. Bukan hanya dilakukan oleh orang yang orang awam, tapi juga kalangan terpelajar, intektual bahkan ulama tak mau ketinggalan melakukan hal ini.
Berkenaan dalam hal ini, Alquran telah memberikan petunjuk. Allah swt. berfirman dalam surah AL-Maidah (5) ayat 2:…Wataawwanuu alal birri wa taqwa walaa taawwanuu alal ismi wal udwaanartinya, “Dan, tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam dosa dan permusuhan.”
Dalam ayat ini, Allah swt hanya menyuruh kita menolong dalam hal kebaikan dan melarang kita menolong dalam perbuatan dosa serta permusuhan. Jika teman kita berbuat salah, jangan dibela, suruh dia untuk berani bertanggung jawab atas perbuatannya, jangan melarikan diri apalagi sampai ke luar negeri.
Hadapi secara jantan, mudah mudahan hukuman ini menjadi penebus dosanya. Kalau dia berbuat salah katakan salah walaupun dia keluarga kita, sahabat kita, seagama dengan kita. Sebaliknya, walaupun dia berbeda dengan kita, sukunya berbeda, agama berlainan tapi kalau dia benar, kita wajib menolongnya.
Ini juga menjadi praktek dari prinsip keadilan dalam Islam. Allah swt berfirman, ”Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu tidak berlaku adil. Berbuat adilah karena ini akan mendekatkan kita kepada ketakwaan.
Wallaahualam bisawab.